Selasa, 20 November 2012

SEMBILAN PRINSIP PENILAIAN DALAM PENYUSUNAN SOAL ULANGAN


LANGKAH MUDAH 
DALAM PENYUSUNAN SOAL ULANGAN
 Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar siswa. Dilihat dari sudut pelaksanaan standar kegiatan ini merupakan cara untuk memetakan kinerja siswa dalam memenuhi kriteria ketuntasan minimum.Sukses penilaian bergantung pada tiga faktor utama, yaitu instrumen, pelaksana tugas, dan cara melakukan penilaian. Kualitas instrumen penilaian bergantung pada terpenuhinya kaidah yang berisi sejumlah indikator kualitas soal yang penyusun terapkan pada saat instrumen disusun.
Di samping kaidah penyusunan, Variasi jenis penilaian juga dapat meningkatkan mutu keterukuran kompetensi siswa. Ada beberapa jenis penilaian kelas, yaitu ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah dan ujian nasional. Sedangkan dari segi teknik, penilaian dapat dilakukan melalui tes (tulis dan non tulis) dan non tes (portofolio, performance/kinerja, produk, project) . Penilaian tes secara tertulis dapat berupa soal objektif dan soal subjektif.
Tes objektif merupakan tes yang terdiri dari item-item yang dijawab dengan jalan memilih salah satu alternatif jawaban tersedia atau mengisi jawaban yang benar. Contoh jenis soal objektif di antaranya pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan. Sedangkan tes uraian adalah tes yang terdiri dari pertanyaan atau suruhan yang menghendaki jawaban berupa uraian-uraian yang relatif. Sebagai contoh jenis soal subjektif adalah isian singkat dan uraian.
Masing-masing bentuk soal memiliki kaidah, keungulan dan kelemahannya. Tes bentuk uraian memberikan siswa kebebasan memilih dan membentuk jawaban, lebih unggul dalam cakupan materi, serta lebih mengungkap aspek kognitif dengan tingkat yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan kreativitas siswa. Sedangkan tes bentuk objektif menampilkan keseragaman data, di mana tingkat subjektifitas penilaian lebih rendah dibandingkan tes obyektif.
Secara umum, tentu guru sudah memahami seperti apa kaidah dalam menyusun soal, namun tidak ada salahnya jika kita angkat kembali di guru pembaharu sebagai bahan refleksi apakah penyusunan soal yang dilakukan saat ini sudah memenuhi kaidah dan prinsip yang berlaku. Dalam menyusun soal, guru perlu memegang sembilan prinsip penilaian yang tertuang dalam Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007, yaitu :
1.      Sahih : didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan siswa
2.      Objektif : ada prosedur dan kriteria yang jelas
3.      Adil : penilaian dilakukan sama tanpa memandang SARA dan gender
4.      Terpadu : menjadi kompenen tidak terpisahkan dari pembelajaran
5.      Terbuka : prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan bisa diketahui oleh siapa saja
6.      Menyeluruh dan berkesinambungan : mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
7.      Sistematis : dilakukan secara berencana dan bertahap
8.      Beracuan kriteria : ada ukuran pencapaian kompetensi
9.      Akuntabel : penilaian dapat dipertanggungjawabkan
Syarat mutlak bagi penyusun soal adalah memahami dan menguasi materi pelajaran yang akan diujikan. Setelah itu, guru sebagai penyusun soal perlu mentransfer gagasan yang ia miliki ke dalam soal dengan bahasa yang verbal, lugas, tidak berbelit-belit sehingga mudah dipahami oleh siswa.
Serangkaian langkah penyusunan soal kiranya dapat digambarkan sebagai berikut :
Secara umum kaidah penyusunan soal adalah sebagai berikut :
·         Petunjuk pengerjaan dan rumusan soal harus jelas dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
·         Rumusan soal harus sesuai dengan indikator;
·         Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya;
·         Rumusan soal tidak boleh mengandung petunjuk (clue) kepada kunci jawaban;
·         Materi soal harus sesuai dengan jenjang/jenis pendidikan atau tingkatan kelas; dan
·         Rumusan soal harus mempertimbangkan tingkat kesulitan soal.


Sedangkan kaidah penyusunan untuk masing-masing bentuk soal, objektif dan subjektif, dapat dilihat di bawah ini :
No
Bentuk Soal
Kaidah Penyusunan Soal
1
Benar-Salah
1)      hindari pertanyaan yang mengandung kata kadang-kadang, selalu, umumnya, sering kali, tidak ada, tidak pernah, dan sejenisnya
2)      Hindarkan pengambilan kalimat langsung dari buku pelajaran
3)      Hindarkan pernyataan yang merupakan pendapat yang masih bisa diperdebatkan kebenaranya
4)      Hindarkan penggunaan pernyataan negatif ganda
5)      Usahakan agar kalimat untuk setiap soal tidak terlalu panjang
6)      Gunakan kalimat perintah yang jelas agar mudah dimengerti oleh siswa
2
Menjodohkan
1)      hendaknya materi yang diajukan berasal dari hal yang sama sehingga persoalan yang ditanyakan bersifat homogen
2)      usahakan agar pertanyaan dan jawaban mudah dimengerti
3)      jumlah jawaban hendaknya lebih banyak dari pada jumlah soal
4)      gunakan simbol yang berlainan untuk pertanyaan dan jawaban
5)      susunlah soal menjodohkan dalam satu halaman yang sama
3
Pilihan Ganda
1)      soal harus sesuai dengan indikator
2)      pilihan jawaban harus homogen dan logis
3)      hanya ada satu kunci jawaban yang paling benar
4)      pokok soal harus dirumuskan dengan jelas, singkat, dan tegas
5)      rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan persyaratan yang diperlukan
6)      pokok soal jangan memberikan petunjuk ke kunci jawaban
7)      pokok soal tidak menggunakan pernyataan yang bersifat negatif ganda
8)      gambar/grafik/ tabel/ diagram/ dan sejenisnya jelas dan berfungsi
9)      panjang rumusan jawaban relatif sama
10)  pilihan jawaban jangan menggunakan pernyataan”semua jawaban di atas salah” atau ”semua jawaban di atas benar” dan sejenisnya
11)  pilihan jawaban yang berbentk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau secara kronologis
12)  butir soal jangan bergantung pada jawaban soa sebelumnya
13)  menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
14)  pilihan jawaban tidak mengulang kata kelompok kata yang sama
4
Isian
1)      Jawaban yang dituntut oleh oleh butir soal harus singkat dan pasti, dapat berupa kata, frase, angka, simbol, tahun, atau nama tempat, nama tokoh, lambang, atau kalimat yang sudah pasti
2)      Rumusan butir soal tidak merupakan kalimat yang dikutip langsung dari buku.
5
Uraian
(1)   Batasan pertanyaan dengan jawaban yang diharapkan harus jelas
(1)    Rumusan kalimat butir soal harus menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban uraian.
Dengan mempertimbangkan keunggulan masing-masing bentuk soal dan kaidah penyusunannya, diharapkan tercipta perangkat soal yang mampu mengukur sejauh mana siswa dapat menguasai materi yang ia pelajari. Perangkat soal sebagai salah satu alat evaluasi diharapkan dapat mengungkap semua domain, terutama aspek kognitif (ingatan) siswa. Alat evaluasi jangan hanya berfungsi sebagai sumatif, tetapi juga sebagai sarana peningkatan motivasi belajar.

Referensi : Dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar