STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SMP, MTs, DAN SMPLB
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Oleh Solikan,S.Pd
World Education - khan35.blogspot.com
Oleh Solikan,S.Pd
World Education - khan35.blogspot.com
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia
diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki
komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Hakikat negara kesatuan
Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern
adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau
nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan
bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998.
Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998.
Komitmen yang kuat dan konsisten
terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan
secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan
sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah negara yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat
Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia
perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi
muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari
sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak
warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam
kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,
pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal,
dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi
terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu
pula ditanamkan kesadaran bela negara,
penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk
menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang
diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai
berikut.
1. Berpikir secara kritis, rasional,
dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3. Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta
lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2.
Norma, hukum dan peraturan, meliputi:
Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku
di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, Sistim hukum
dan peradilan nasional, Hukum
dan peradilan internasional
3.
Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat,
Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan
perlindungan HAM
4.
Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong
royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi,
Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri,
Persamaan kedudukan warga negara
5.
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia, Hubungan dasar negara
dengan konstitusi
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan
daerah dan otonomi, Pemerintah pusat,
Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju
masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara,
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi:
Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi,
Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menunjukkan sikap positif terhadap
norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
|
1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma,
kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
1.2 Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum
bagi warganegara
1.3 Menerapkan
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
2. Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan
dan konstitusi pertama
|
2.1 Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
2.2 Mendeskripsikan suasana kebatinan
konstitusi pertama
2.3 Menganalisis hubungan antara proklamasi
kemerdekaan dan UUD 1945
2.4 Menunjukkan sikap positif terhadap makna
proklamasi kemerdekaan dan suasana
kebatinan konstitusi pertama
|
Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap positif
terhadap perlindungan dan penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
|
3.1 Menguraikan hakikat, hukum dan kelembagaan
HAM
3.2 Mendeskripsikan kasus pelanggaran dan upaya
penegakan HAM
3.3 Menghargai upaya perlindungan HAM
3.4 Menghargai upaya penegakan HAM
|
4. Menampilkan perilaku kemerdekaan
mengemukakan pendapat
|
4.1 Menjelaskan
hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat
4.2 Menguraikan pentingnya kemerdekaan
mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
4.3 Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan
pendapat secara bebas dan bertanggung jawab
|
Kelas VIII, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan perilaku yang
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
1.1 Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi negara
1.2 Menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dan ideologi negara
1.3 Menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila
dalam kehidupan bermasyakat
|
2. Memahami berbagai konstitusi
yang pernah digunakan di Indonesia
|
2.1 Menjelaskan berbagai konstitusi yang pernah
berlaku di Indonesia
2.2 Menganalisis penyimpangan-penyimpangan
terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3 Menunjukkan hasil-hasil amandemen UUD 1945
2.4 Menampilkan sikap positif terhadap pelaksanaan
UUD 1945 hasil amandemen
|
3. Menampilkan ketaatan terhadap
perundang-undangan nasional
|
3.1 Mengidentifikasi tata urutan peraturan
perundang-undangan nasional
3.2 Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan
perundang-undangan nasional
3.3 Mentaati peraturan perundang-undangan
nasional
3.4 Mengidentifikasi kasus korupsi dan upaya
pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5 Mendeskripsikan pengertian anti korupsi dan
instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di Indonesia
|
Kelas VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
4. Memahami pelaksanaan demokrasi
dalam berbagai aspek kehidupan
|
4.1 Menjelaskan
hakikat demokrasi
4.2 Menjelaskan pentingnya kehidupan demokratis
dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3 Menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
|
5. Memahami kedaulatan rakyat
dalam sistem pemerintahan di Indonesia
|
5.1 Menjelaskan makna kedaulatan rakyat
5.2 Mendeskripsikan sistem pemerintahan Indonesia
dan peran lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat
5.3 Menunjukkan sikap positif terhadap
kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia
|
Kelas IX, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan partisipasi
dalam usaha pembelaan negara
|
1.1 Menjelaskan pentingnya usaha pembelaan
negara
1.2 Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha
pembelaan negara
1.3 Menampilkan peran serta dalam usaha
pembelaan negara
|
2. Memahami pelaksanaan otonomi
daerah
|
2.1 Mendeskripsikan pengertian otonomi daerah
2.2 Menjelaskan pentingnya partisipasi
masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah
|
Kelas IX, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami dampak globalisasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
3.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya
globalisasi bagi Indonesia
3.2 Mendeskripsikan politik luar negeri dalam
hubungan internasional di era global
3.3 Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3.4 Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi
|
4. Menampilkan prestasi diri
sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
|
4.1 Menjelaskan pentingnya prestasi diri bagi keunggulan
bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk
berprestasi sesuai kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam
berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi
keunggulan bangsa
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Referensi dari berbagai sumber.
Referensi dari berbagai sumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar