Uji
Kompetensi Guru Murni untuk Pemetaan
07/28/2012
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh,
mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk peningkatan
kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada hubungannya dengan
tunjangan profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama
ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata
Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi
Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.
Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru
Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam
penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah
diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri atau
ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.
Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya
peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan kualitas
pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud meminta agar
semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini dasarnya ada di
peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu diperdebatkan
lagi!,” tegasnya.
Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi
standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk
memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus mengembangkan diri
dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya siap
untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.
UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud
memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang
diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik. (AR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar