Senin, 23 Juli 2012

INFORMASI TENTANG UJI KOMPETENSI GURU



PEDOMAN UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2012
World Education – khan35.blogspot.com

Guru adalah Pendidik Profesional dengan Tugas Utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum Sarjan (S-1) atau Diploma empat (D-IV), menguasi kompetensi (Pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohan, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.



Pengembangan Instrumen Uji Kompetensi Awal terdiri atas kisi-kisi dan butri soal. Soal UKG dikembangkan oleh Tim Ahli dengan bentuk soal Obyektif tes jenis pillihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban. Kompetensi instrumen tes adalah 30% Kompetensi pedagogik, 70% kompetensi Profesional dengan waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit dan jumlah maksimal 100 butir soal. Kecauali Guru Tuna Netra yang diberikan waktu 180 menit.

a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.\
b.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
c.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifiaksi Akademik dan Kompetensi Konselor.
d.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.
e.    Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2512/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
Peserta UKG adalah seluruh Guru baik yang memiliki sertifikat Pendidik maupun yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
1.    Persyaratan Peserta
Peserta UKD pada Prinsipnya adalah Semua Guru yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a.    Bagi Guru bersertifikat Pendidik
1.    Memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011),
2.    Pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun, dan
3.    Masih aktif menjadi guru.
b.    Bagi Guru yang belum bersertifikat Pendidik
1.    Guru PNS atau Guru Tetap Yayasan (GTY)
2.    Memilki NUPTK
Mata Uji yang diikuti olrh guru bersertifikat pendidik sama dengan bidang studi sertifikasi, dan dinyatakan valid oleh BPSDMPK-PMP. Bagi Guru Produktif SMK terdapat beberapa perubahan Kode Mata Pelajaran dan Perubahan Nama Mata Pelajaran.

Peserta UKG hanya mendapatkan soal ujian sesuai dengan mata pelajaran yang telah ditentukan. Informasi mata uji peserta UKG masing-masing peserta dapat dilihat pada website bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru
Tahapan konfirmasi dan velidasi peserta sebagai berikut :
a.    Buka websit bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru dan mencari idnetitas datanya menggunakan menu pencarian. Kemudian ikuti perintah yang ada dalam menu tersebut.
b.    Data akan muncul apabila guru mengisi data dengan benar. Bagi guru yang tidak menemukan datanya segera menghubungi operator di dan mencari idnetitas datanya menggunakan menu pencarian. Kemudian ikuti perintah yang ada dalam menu tersebut.
c.    Data akan muncul apabila guru mengisi data dengan benar. Bagi guru yang tidak menemukan datanya segera menghubungi Operator Dinas Pendidikan.
d.    Jika data benar, maka guru harus memberikan komfirmnasi data dengan meng “klik” tombol “data benar”
e.    Jika data salah, maka meng”klik” tombol “perlu perbaikan”
f.     Data akan  diperbaiki oleh guru yang bersangkutan pada hari ujian sebelum ujian dimulai.
g.    Data yang dapat diperbaiki adalah :
1)    Sekolah tempat tugas
2)    Status (PNS/Bukan PNS)
3)    Program Studi pada pendidikan tinggi setingkat D-I/D-II/D-II/S-1.
4)    Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D-II/S-1.
Pelakasanaan UKG untu Guru yang bersertifikat pendidik secara bertahap dimulai pada bulan juli 2012 sampai dengan Bul;an September 2012. Sedangkan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik akan dimulai tahun 2013

a.    Guru yang bersertifikat Pendidik
No
Sistem ujian
Jadwal pelaksanaan
A.     
Ujian Online
1.    Untuk Guru dan Kepala Sekolah dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan, dimulai dari jenjang SMP; selanjutnya SMA dan SMK; terakhir TK, SD, SLB
2.    Untuk Pengawas (bersamaan dengan Uji Kompetensi Kepengawasan yang akan diatur dalam pedoman tersendiri)
30 Juli s.d 12 agustus 2012-07-19





Oktober 2012
B.     
Uji manual  (Paper Pencil Test)
4 September 2012

b.   Guru yang Bersertifikat Pendidik
No
Sistem ujian
Jadwal pelaksanaan
A.     
Ujian online
Tahun 2013
B.     
Ujian Manual (Paper Pencil Test)
Tahun 2013
1.   Bagi Guru SMP
 Dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2012 s.d 2 Agustus 2012
Bertempat di SMPN 1 Lumajang dan SMAN 2 Lumajang.
2.     Bagi Guru SMA/ SMK
Dilaksanakan 3 s.d 5 Agustus 2012
Bertempat di SMPN 1 Lumajang dan SMAN 2 Lumajang
3.     Bagi Guru TK/SD/SLB
 Dilaksanakan 7 s.d  10 Agustus 2012
Bertempat di SMPN 1 Lumajang, SMAN 2 Lumajang, SMAN 3 Lumajang dan SMK PGRI Lumajang

No
Waktu (WIB)
Kegiatan
Gelombang I
1.     
07.30
Peserta masuk ruangan UKG
2.     
07.35
Registrasi (pengecekan Identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
3.     
07.40
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
4.     
07.45 – 08.00
-        Peserta melakukan validasi data melalui yang telah disediakan.
-        Latihan soal dan penggunakan aplikasi Online
5.     
08.10 – 10.00
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Gelombang II
1.     
10.30
Peserta masuk ruangan UKG
2.     
10.35
Registrasi (pengecekan Identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
3.     
10.40
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
4.     
10.45 – 11.00
-        Peserta melakukan validasi data melalui yang telah disediakan.
-        Latihan soal dan penggunakan aplikasi Online
5.     
11.10 – 13.00
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Gelombang III
6.     
13.00
Peserta masuk ruangan UKG
7.     
13.05
Registrasi (pengecekan Identitas) dan pengisian daftar hadir peserta
8.     
13.10
Peserta menempati tempat duduk masing-masing dan pembacaan tata tertib
9.     
13.15 – 14.30
-        Peserta melakukan validasi data melalui yang telah disediakan.
-        Latihan soal dan penggunakan aplikasi Online
10.  
14.30 – 16.30
Pelaksanaan Uji Kompetensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar