Remaja dan Narkoba
Narkotika, Psikotropika Zat Adiktif
By Solikan,S.Pd - khan35.blogspot.com
Daun Ganja dan Ectasi
Tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba
di sekolah. Hal pertama yaitu
mengikutsertakan keluarga. Beberapa penelitian telah
menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk
keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap
keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua
dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah.
Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering
digunakan.
Apa itu Narkoba
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif.
Rincian pengertian lebih lanjut dipaparkan sebagai
berikutt:
1. Narkoba
Adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketrgantungan.
2. Psikotropika
Adalah zat atau
obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan peubahan
pada aktivitas mental dan perilaku
3. Bahan adiktif lainya
Adalah bahan lain
bukan narkoba atau psikotropika yang penggunaanya dapat menumbulkan
ketergantungan
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis. Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
JENIS NARKOTIKA
Heroin
HeroinDikenal dengan nama Putau atau PTW
Karakteristiknya:
·
Merupakan narkoba yang sangat tinggi cepat menimbulkan ketergantungan,
berupa
Dalam pasaran warnanya putih atau dadu serbuk putih dengan rasa pahit.
·
·
Cara penggunaannya dapat disuntikkan, dihirup dan dimakan
EFEK
·
Menimbulkan rasa lesu, penampilan dungu, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan
·
Konsumsi dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, keram, mata
berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan, dan kehilangan cairan tubuh.
·
Menimbulkan kematian bila overdosis
GANJA
Karakteristik
·
Menimbulkan ketergantungan psikis yang diikuti
oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama bagi mereka yang telah rutin
menggunakannya.
·
Bentuk daun kering, cairan yang lengket minyak
damar “Ganja”
EFEK
·
Menurunkan ketergantungan monorik, peningkatan denyit jantung, rasa
gelisah, dan panik, perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, depresi,
halusinasi, rasa kertakutan dan agresi, rasa senang yang berlebihan,
·
Komplikasi kesehatan pada
daerah pernafasan, sistem peredaran darah dan kanker
MINUMAN
BERALKOHOL
MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung
etanol yang diproses dari bahan asli pertanian ataupun secara sintetis yang
mengandung karbonhidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi
tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara pengeceran minuman yang
mengandung etanol
PSIKOTROPIKA Jenisnya:
ECSTASY
Dikenal
dengan nama Inex, XTC, huge drig, Yupie drug, essence, darity, butterfly,
black, heart, ice.
KARAKTERISTIK
•
Bentuknya berupa tablet dan kapsul warna-warni
•
Cara penggunaannya ditelan secara langsung
•
Mendorong tubuh melakukan aktivitas melampui batas maksimum
EFEK
•
Peningkatan detak jantung & tekanan darah, rasa senang yang berlebihan,
hilangnya rasa percaya diri.
•
Setelah efek di atas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi
yang dapat belangsung beberapa hari.
•
Gerakan tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan
rasa haus yang berlebihan.
•
Kematian terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi
ataupun terlalu banyak cariran.
MEMTHAMPHETAMINE
dikenal
dengan nama shabu-shabu atau ubas
·
Bentuknya berupa kristal dan cairan
·
Mudah larut dalam alkohol dan air
·
Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong)
BAHAN
ADIKTIF LAINNYA Jenisnya:
ALKOHOL
refleksi
motorik, menekan pernafasan, denyut jantung dan menggangu penalaran dan
penilaian
• Menimbulkan prilaku kekerasan, meningkatkan resiko
kecelakaan lalu lintas
• Gejala putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan,
sensitif, tidak dapat tidur, kejang otot, halusinasi dan bahkan kematian.
• Memperlambat kerja sistem saraf pusat, memperlambat
ZAT
YANG MENIMBULKAN HALUSINASI
• Jamur kotoran kerbau, sapi kecubung
• Bekerja pada sistem saraf pusat untuk mengacaukan
kesadaran dan emosi pengguna
• Perubahan dan proses berfikir, hilangnya kontrol,
hilang orientasi dan depresi.
• Karena halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan
ZAT
YANG MUDAH MENGUAP
• Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spirtus
• Memperlambat kerja otak dan sistem syaraf pusat.
• Menimbulkan perasaan senang, puyeng, penurunan
kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
• Kematian timbul akibat berhentinya pernafasan dan
gangguan pada jantung.
FAKTOR
PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOBA
FAKTOR
INDIVIDU
• Aspek kepribadian
• Kecemasan dan depresi
• Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan
• Keterampilan berkomunikasi
• Faktor emosional dan mental.
FAKTOR
SOSIAL BUDAYA
• Kondisi keluarga/orang tua
• Pengaruh teman sebaya
FAKTOR
LINGKUNGAN DI SEKOLAH
• Tempat berkumpulnya anak-anak sekolah
• Tidak ada kebijakan di sekolah tentang narkoba
• Tidak ada tata tertib sekolah tentang narkoba
FAKTOR
LAIN LINGKUNGAN
- Pengaruh iklan atau promosi
- Pengaruh dari orang di
lingkungan rumah yang sering berbuat negative
AKIBAT
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
•
Penyakit AIDS
•
Paru-paru
•
Jantung
•
Hepatitis
•
Over dosis
•
Kriminalitas
•
Kekerasan/kejahatan
•
Putus sekolah
•
Gangguan Jiwa
TANDA-TANDA
PENCANDU NARKOBA
Tanda-tanda
Fisik
• Mata memerah
• Kulit pucat-kepucatan
• Kelopak mata seperti berat/mengantuk
Tanda-tanda
dan Sikap
• Murung, cemas, depresi
• Emosional, perasa, gampang tersinggung
• Mudah tersinggung oleh kritikan ringan
• Mudah marah tanpa sebab
• Tidak perduli dengan perasaan orang lain
• Pelupa, menurunnya daya ingat
• Bermusuhan
• Tanggapan lambat
BAGAIMANA
MENOLAK NARKOBA
• Pelajari dahulu apakah rencana temanmu itu baik atau
buruk
• Apabila tidak benar, cepat katakan tidak!
• Mengusulkan kegiatan lain
• Bila usulanmu tidak diterima, Pergi!!!
APA
YANG DAPAT DILAKUKAN PIHAK SEKOLAH/MADRASAH
• Menilai besar dan luasnya masalah
• Menetapkan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan
• Melaksanakan kurikulum pendidikan pencegahan
• Program bantuan/pendukung untuk anak-anak
dari TK sampai siswa
•
Pendidikan dan pelatihan para guru tentang pencegahan narkoba
•
Partisipasi orang tua
• Pendidikan terpadu antara sekolah dan masyarakat.
PENCEGAHAN
• PREVENTIF: ceramah, sosialisasi penanggulangan,
pameran, seminar dll.
• PRIMER: konseling, sosialisasi peraturan perundangan
dan bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan pelatihan, penyebaran infomasi
anti narkoba, meningkatkan kewaspadaan dan kontrol terhadap lingkungan sekolah
• SEKUNDER: Bekerjasama dengan pihak keluarga, tenaga
pendidik, peserta didik, kegiatan pendidikan sebaya (peer education),
keterampilan sosial (social skill), komite sekolah.
STRATEGI
PENCEGAHAN NARKOBA DI SEKOLAH
o Secara terpadu dalam pelajaran
o Secara terpadu dalam menejemen sekolah
o Secara terpadu melalui kegiatan kesiswaan
BAGAIMANA AGAR TIDAK TERJERUMUS KE NARKOBA
o Dapatkan dahulu informasi/keterangan yang benar tentang
bahaya narkoba dari ahlinya/yang mengetahui, seperti koran, majalah, seminar –
seminar, dll
o Persiapan diri/mental menolak untuk ditawari
o Belajar berkata menolak/tidak untuk narkoba
o Memiliki cita-cita dalam hidup dan masa depan
o Lakukan kegiatan positif, buat pekerjaan yang berguna
untuk orang tua dan lingkungan.
APA
YANG DAPAT DILAKUKAN ORANGTUA AGAR ANAK TERBEBAS DARI NARKOBA
o Ikut terlibat dalam kegiatan anak-anaknya
o Belajar untuk berkomunikasi
o Memberi contoh dalam kehidupan sehari-hari yang baik
o Buat aturan keluarga yang jelas dan tegas
o Kembangkan tradisi keluarga dan nilai-nilai agama
o Orang tua berperan sebagai pembimbing dan pendidik
1. Menanamkan nilai-nilai agama/spiritual sedini mungkin,
untuk menguatkan hati nurani
2. Mengembangkan potensi anak seoptimal mungkin
3. Mengembangkan harga diri
4. Mengajarkan kemampuan untuk bersosialisasi yang efektif
4. Mengajarkan kemampuan untuk bersosialisasi yang efektif
5. Mengajarkan anak untuk menunjukkan rasa kasih sayang
dan kembangkan sikap sehat terhadap seksualitas
6. Hidup dalam lingkungan tetangga yang baik
7. Menerapkan standar pekerjaan dan perilaku realitas
didukung oleh disiplin yang tepat
8. Ajarkan anak agar mampu dan terampil termasuk
keterampilan mengatasi masalah
9. Tegakkan kemandirian
10. Mengontrol anak waktu menonton TV.
MENGATASI
MASALAH TANPA NARKOBA
• CURHAT kepada teman baikmu, siapa tahu dapat membantu
memecahkan masalahmu.
• Ceritakan juga kepada ibu dan bapak, agar beliau
membimbingmu untuk memecahkan masalahmu
• Tak salah juga mengadu kepada guru BK di sekolahmu,
karena beliau tahu tentang psikologi. Jadi masalahmu bisa diselesaikan secara
psikologis
• Jika bermasalah, jangan termenung, bertopang dagu. Isi
waktumu dengan kegiatan yang bermanfaat.
• Mengadu dan memohon petunjuk pada Tuhan yang Maha
Kuasa, agar diberikan jalan keluar menyelesaikan masalah yang kamu hadapi.
REALISASI
DAN RENCANA AKSI NASIONAL P4GN
• Tahun 2008 bekerjasama dengan BNN sosialisasi di Jawa
Barat, DKI Jakarta (2000 siswa dan 200 guru BK SMP). Mengirimkan buku, poster,
stiker, leaflet tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba ke provinsi,
kabupaten/kota dan sekolah.
• Tahun 2009 bekerja dengan Metro TV dan Media Indonesia
ke beberapa sekolah di Jabodetabek penyuluhan tentang narkoba.
• Tahun 2010 sosialisasi bekerjasama dengan BNP,
Kepolisian, Tokoh Agama di 3 provinsi:
Banten: 1000 siswa dan 100 guru BK SMP
Jawa Timur: 1000 siswa dan 100 guru BK SMP
Medan : 500 siswa dan 100 guru BK SMP
• Tahun 2011 sosialisasi bekerjasama dengan BNP,
Kepolisian, Tokoh Agama, kepada siswa dan guru BK di 5 provinsi.
• Tahun 2012-2015 Aksi Nasional P4GN ke seluruh sekolah.
• Tahun 2012-2015 Aksi Nasional P4GN ke seluruh sekolah.
Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan
Remaja
memthamphetamineHingga kini penyebaran narkoba sudah hampir
tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja
dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik,
tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa
membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
heroinMenurut kesepakatan Convention on the
Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989,
setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk
HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita
yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan
anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang
dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun,
anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja,
heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan
Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional
(BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga
tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring
dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan
anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran
narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba
mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif
(zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan
anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam
UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa
Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan
bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap
di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari
harapan. Narkoba adalah
isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak
saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang.
Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan
memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan
komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka
melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang
bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba
dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan
kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak
dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya
dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang
menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba
semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai
24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar